Lahirnya Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2008 tanggal 4 Februari lalu mulai ditanggapi serius oleh beberapa kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan. Para aktivis lingkungan mendesak Pemerintah untuk mencabut PP tersebut sekaligus sedang berancang-ancang mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung. Pada pokoknya, PP tersebut mengatur tentang murahnya tarif kompensasi penggunaan hutan untuk kepentingan investasi (atas nama… Continue reading Sekali Lagi, PP Hutan Murah(an)
Tag: PP Nomor 2 Tahun 2008
Menyoal (kembali) Pertambangan di Dalam Kawasan Hutan Lindung
Ndak ado kusuik nan indak ka salasai. Kok batamu ujuang jo pangka, alamaik kusuik ka salasai ... Pepatah dalam Masyarakat Minangkabau Tulisan singkat ini mencoba mengkaji kehadiran PP No. 2/2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan yang… Continue reading Menyoal (kembali) Pertambangan di Dalam Kawasan Hutan Lindung